Macam-Macam
Obat dan Tujuan Penggunaannya
Dalam
penggunaannya, obat mempunyai berbagai macam bentuk. Semua bentuk
obat mempunyai karakteristik dan tujuan tersendiri. Ada zat yang
tidak stabil jika berada dalam sediaan tablet sehingga harus dalam
bentuk kapsul atau ada pula obat yang dimaksudkan larut dalam usus
bukan dalam lambung. Semua diformulasikan khusus demi tercapainya
efek terapi yang diinginkan. Ketikapun bagi kita yang berpraktek
di apotek, maka perlu diperhatikan benar etiket obat yanbg dibuat.
Misalnya tablet dengan kaplet itu berbeda, atau tablet yang harus
dikunyah dulu (seperti obat maag golongan antasida), seharusnyalah
etiket obat memuat instruksi yang singkat namun benar dan jelas.
Jangan sampai pasien menjadi bingung dengan petunjuk etiket obat.
Oleh karena itu penting sekali bagi kita semua untuk mengetahui
bentuk sediaan obat.
1. Pulvis (serbuk) Merupakan campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian luar. 2. Pulveres Merupakan serbuk yang dibagi bobot yang kurang lebih sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum.Contohnya adalah puyer. 3. Tablet (compressi) Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.
a.
Tablet kempa
paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung desain cetakan. b. Tablet cetak Dibuat dengan memberikan tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang cetakan c. Tablet trikurat tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. sudah jarang ditemukan d. Tablet hipodermik Dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral. e. Tablet sublingual dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakan tablet di bawah lidah. f. Tablet bukal Digunakan dengan meletakan diantara pipi dan gusi g. tablet Effervescent Tablet larut dalam air. harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab. Pada etiket tertulis "tidak untuk langsung ditelan" h. Tablet kunyah Cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak dirongga mulut, mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit atau tidak enak. 4. Pil (pilulae) Merupakan bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dan dimaksudkan untuk pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu. 5. Kapsul (capsule) Merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. keuntungan/tujuan sediaan kapsul adalah :
a.
menutupi bau dan rasa yang tidak enak
b. menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari c. Lebih enak dipandang (memperbaiki penampilan) d. Dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukan bersama serbuk lain ke dalam kapsul yang lebih besar. e. Mudah ditelan 6. Kaplet (kapsul tablet) Merupakan sedian padat kompak dibuat secara kempa cetak, bentuknya oval seperti kapsul. 7. Larutan (solutiones) Merupakan sedian cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya,cara peracikan, atau penggunaannya,tidak dimasukan dalam golongan produk lainnya. Dapat juga dikatakan sedian cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan larutan topikal (kulit). 8. Suspensi (suspensiones) Merupakan sedian cair mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. macam suspensi antara lain : suspensi oral (juga termasuk susu/magma),suspensi topikal (penggunaan pada kulit) suspensi tetes telinga (telinga bagian luar),suspensi optalmik,suspensi sirup kering. 9. Emulsi (elmusiones) Merupakan sediaan berupa campuran dari dua fase dalam sistem dispersi, fase cairan yang satu terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya, umumnya distabilkan oleh zat pengemulsi. 10. Galenik Merupakan sediaan yang dibuat dari bahan baku yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang disari. 11. Ekstrak (extractum) Merupakan sediaan yang pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat dari simplisisa nabati atau simplisia hewani menggunakan zat pelarut yang sesuai.kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian sehingga memenuhi baku yang ditetapkan. 12. Infusa Merupakan sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90 derajat celcius selama 15 menit. 13. Imunoserum (immunosera) Merupakan sediaan yang mengandung imunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian. Berkhasiat menetralkan toksin kuman (bisa ular0 dan mengikut kuman/virus/antigen. 14. Salep (unguenta) Merupakan sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaput lendir. Salep dapat juga dikatakan sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok. 15. Suppositoria Merupakan sedian padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra,umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh. Tujuan pengobatan adalah : a. Penggunaan lokal -> memudahkan defekasi serta mengobati gatal,iritasi, dan inflamasi karena hemoroid. b. Penggunaan sistematik -> aminofilin dan teofilin untuk asma,klorpromazin untuk anti muntah,kloral hidrat untuk sedatif dan hipnitif,aspirin untuk analgesik antipiretik. 16. Obat tetes (guttae) Merupakan sediaan cair berupa larutan,emulsi atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar. Digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes baku yang disebutkan farmakope indonesia. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain : guttae (obat dalam), guttae oris (tetes mulut), guttae auriculares (tetes telinga), guttae nasales (tetes hidung), guttae opthalmicae (tetes mata). 17. Injeksi (injectiones) Merupakan sediaan steril berupa larutan,emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan terlebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya agar kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.
Seberapa Cepat Efek Obat yang Anda Minum?
|
Kecepatan
Efek Obat
Efek
suatu obat tidak selalu muncul seketika, kadang butuh jeda beberapa
saat sejak waktu pemberian.
Ada
jenis obat yang memberikan efek sangat cepat, ada juga yang harus
ditunggu sampai berjam-jam sampai benar-benar
terasa khasiatnya.
Banyak
faktor yang mempengaruhi kecepatan aksi obat, antara lain ukuran
partikel dan kondisi individual si pasien. Namun di antara berbagai
faktor tersebut, jenis sediaan obat dan cara pemberian paling
menentukan seberapa cepat obat bisa memberikan efek pada
pasien.
Dari berbagai sumber lembaga obat dan konsumen yang
dilansir detikHealth, Senin (18/4/2011) dari sumber-sumber seperti
www.doitnow.org, www.docstoc.com, FDA dan Mayoclinic ada kecepatan
yang berbeda pada reaksi obat yang masuk ke dalam tubuh.
Jenis-jenis
obat yang memberikan efek paling cepat berdasarkan cara pemberiannya
adalah:
1. Inhalasi
(7-10 detik)
Obat
hirup atau inhalasi yang dihirup maupun disemprotkan langsung ke
hidung memberikan efek paling cepat dibandingkan jenis obat yang
lain. Partikel obat yang terhirup akan masuk ke paru-paru dan
langsung dibawa ke otak oleh pembuluh darah yang ada di sana.
Dengan
mekanisme yang sama, racun nikotin dalam rokok disebut-sebut hanya
butuh 7 detik untuk memicu kerusakan di otak. Meski sama-sama tidak
sehat, permen nikotin lebih lambat memicu kerusakan dibandingkan
rokok biasa yang dihirup asapnya.
Jenis obat inhalasi memang
lebih diperuntukkan bagi pasien yang membutuhkan efek cepat misalnya
pada serangan asma. Meski beberapa sumber menyebut efeknya muncul
antara 7-10 detik, kecepatannya juga dipengaruhi faktor lain termasuk
ukuran partikel dan kondisi individual si pasien.
2.
Injeksi (15 detik - 5 menit)
Obat
suntik atau injeksi termasuk jenis obat yang memberikan efek paling
cepat, sehingga banyak dipilih dalam kondisi gawat darurat.
Dibandingkan obat yang ditelan, obat suntik lebih cepat mencapai
pembuluh darah sehingga cepat didistribusikan ke seluruh
tubuh.
Kecepatan obat suntik dalam memberikan efek
berbeda-beda tergantung jenis injeksi atau penyuntikan. Injeksi
intravena memberikan efek paling cepat karena langsung disuntikkan ke
pembuluh darah, sementara injeksi subkutan (di bawah kulit) dan
intramuskular (di jaringan otot) efeknya lebih lambat.
Pemberian
obat suntik hanya bisa dilakukan oleh tenaga medis, kecuali pada
kondisi tertentu misalnya pasien diabetes tipe-1 yang sewaktu-waktu
harus menyuntikkan insulin sendiri. Jenis obat suntik lain seperti
pereda nyeri, antibiotik dan vitamin tidak boleh disuntikkan
sendiri.
3. Obat
topikal (5 menit - 30 menit)
Obat-obat
topikal yang diberikan melalui permukaan tubuh seperti salep, koyok,
tablet vagina dan supositoria merupakan jenis obat yang memberikan
efek dengan kecepatan sangat bervariasi. Tidak secepat injeksi dan
inhalasi, namun sebagian ada yang lebih cepat dibandingkan obat
telan.
Efek yang cepat umumnya bersifat lokal, hanya di
sekitar lokasi pemberian, misalnya salep nyeri otot yang isinya
anestesi lokal. Sementara obat topikal yang efeknya sistemik misalnya
plester nikotin didesain untuk bekerja lebih lambat dengan durasi
lebih lama, untuk mengatasi kecanduan rokok.
Lokasi pemberian
juga mempengaruhi kecepatan aksi obat. Untuk obat yang bersifat
sistemik, pemberian di permukaan kulit luar memberikan efek lebih
lambat dibandingkan dengan supositoria atau tablet vagina yang
diserap melalui anus serta dinding vagina.
4.
Obat oral (5 menit - 1 jam)
Obat-obat
yang diberikan lewat mulut seperti tablet, kapsul dan sirup
memberikan efek relatif lebih lambat dibandingkan injeksi dan
inhalasi. Karena lambat, obat oral jauh lebih aman karena jika
terjadi kesalahan masih ada kesempatan untuk memuntahkannya
kembali.
Kecepatan aksinya dipengaruhi banyak faktor, terutama
bentuk sediaan. Obat sirup merupakan jenis yang paling cepat karena
tidak butuh waktu untuk disolusi atau memecah partikel, sedangkan
yang paling lama adalah tablet salut selaput (film coated) yang
didesain agar tidak pecah di lambung.
Tablet hisap
(sublingual) sebenarnya memberikan efek paling cepat, namun secara
teknis tidak bisa dibandingkan dengan obat-obat oral lainnya.
Penyerapan zat aktif pada tablet hisap tidak terjadi di saluran
pencernaan melainkan di bawah lidah dan rongga mulut.
Penggolongan
Obat
![]() |
| Penggolongan Obat |
Obat
adalah penyelamat hidup manusia. Meski begitu, tanpa penggunaan yang
benar obat bisa mencabut nyawa. Itu sebabnya Badan Pengawasan Obat
dan Makanan (BPOM) membuat aturan dan klasifikasi obat.
-
Obat dengan simbol lingkaran hijau bertepi hitam adalah merupakan Obat bebas. Obat bebas adalah obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter. Di negara-negara Barat, obat ini disebut OTC atau over the counter. Ini adalah obat yang paling aman dan bisa dibeli bebas di warung, toko obat, maupun apotek. Meskipun disebut aman, obat bebas tetap tidak boleh dipergunakan sembarangan. Bagaimanapun, kata Dr.Handrawan Nadesul, obat bebas juga punya kandungan "racun" yang bisa berbahaya buat tubuh bila tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Kemasan obat ini ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Obat bebas ini digunakan untuk mengatasi gejala penyakit ringan, biasanya berupa vitamin atau multivitamin.
2.
Obat bebas terbatas. Obat bebas terbatas adalah jenis obat keras
dengan batasan jumlah dan kadar isi tertentu yang harus mempunyai
tanda peringatan (P), namun dapat dijual bebas. Obat jenis ini masih
bisa dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan obat ini terdapat
lingkaran biru bergaris tepi hitam. Contohnya, obat asma, obat anti
muntah,.obat antiflu atau obat antimabuk. Pada kemasannya terdapat
peringatan bertanda kotak kecil berdasar gelap atau kotak putih
bergaris tepi hitam, misalnya:
P.No.1: Awas! Obat keras.
Baca aturan pemakaiannya
P.No.2: Awas! Obat keras. Hanya
untuk bagian luar dari badan.
P.No.3: Awas! Obat keras.
Tidak boleh ditelan.
P.No.4: Awas! Obat keras. Hanya untuk
dibakar.
P.No.5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan
ditelan.
Pemakaian obat ini juga harus dihentikan bila
kondisi penyakit semakin serius. Sebaiknya pergi ke dokter untuk
pemeriksaan lebih lanjut. Sangat tidak dianjurkan untuk melakukan
pengobatan sendiri dengan obat-obatan yang seharusnya diperoleh
lewat resep dokter. Meski gejala dan keluhan penyakit sama, obat
yang digunakan belum tentu sama. Perhatikan tanggal kadaluwarsa
obat, baca informasi pada kemasan tentang petunjuk penggunaan obat
yang tidak, petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan, efek
samping, dosis obat, cara menyimpan obat, dan interaksi obat dengan
obat lain atau interaksi obat dengan makanan yang dikonsumsi.
3.
Obat keras. Obat ini harus diperoleh lewat resep dokter. Ciri
khasnya adalah terdapat tanda lingkaran merah bergaris tepi hitam
dengan huruf K di dalamnya. Obat yang termasuk dalam golongan ini
misalnya antibiotik, seperti tetrasiklin, penisilin, obat-obatan
yang mengandung hormon, obat penenang, dan lain-lain. Obat jenis ini
tidak bisa sembarang dikonsumsi karena bisa berbahaya, meracuni
tubuh, memperparah penyakit, atau menyebabkan kematian.
4.
Obat-obat ini sama dengan narkoba yang kita kenal dapat menimbulkan
ketagihan dengan segala konsekuensi yang sudah kita tahu.
Karena
itu, obat-obat ini mulai dari pembuatannya sampai pemakaiannya
diawasi dengan ketat oleh Pemerintah dan hanya boleh diserahakan oleh
apotek atas resep dokter. Tiap bulan apotek wajib melaporkan
pembelian dan pemakaiannya pada pemerintah.
Apabila
menggunakan obat-obatan yang dengan mudah diperoleh tanpa menggunakan
resep dokter atau yang dikenal dengan Golongan Obat Bebas dan
Golongan Obat Bebas Terbatas, selain meyakini bahwa obat tersebut
telah memiliki izin beredar dengan pencantuman nomor registrasi dari
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Departemen Kesehatan, terdapat
hal- hal yang perlu diperhatikan, diantaranya: Kondisi obat apakah
masih baik atau sudak rusak, Perhatikan tanggal kadaluawarsa (masa
berlaku) obat, membaca dan mengikuti keterangan atau informasi yang
tercantum pada kemasan obat atau pada brosur / selebaran yang
menyertai obat yang berisi tentang indikasi (merupakan petunjuk
kegunaan obat dalam pengobatan), kontra-indikasi (yaitu petunjuk
penggunaan obat yang tidak diperbolehkan), efek samping (yaitu efek
yang timbul, yang bukan efek yang diinginkan), dosis obat (takaran
pemakaian obat), cara penyimpanan obat, dan informasi tentang
interaksi obat dengan obat lain yang digunakan dan dengan makanan
yang dimakan.
.jpg)












